|
|
|
|
Seminar Intensif 3 hariOPERASIONALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2001 TENTANG MINYAK DAN GAS BUMIPemerintah telah mengundangkan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak & Gas Bumi sebagai landasan hukum bagi langkah-langkah pembaharuan & penataan kembali kegiatan Migas di Indonesia. UU ini memberikan penegasan bahwa Migas merupakan sumber daya alam strategis yang dikuasai oleh negara. UU ini membedakan penyelenggaraan kegiatan usaha hulu dan kegiatan usaha hilir yang kemudian diimplemetasikan dalam bentuk badan pelaksana kegiatan usaha hulu & badan pengatur kegiatan usaha hilir. UU ini mempunyai akibat yang sangat luas terhadap pelaksanaan kegiatan industri Migas di Indonesia dan UU ini telah efektif berlaku tanggal 23 November 2001. Seminar intensif 3 hari ini merupakan wahana untuk memahami secara komprehensif berbagai aspek yang diatur dalam UU ini yang sangat perlu dipahami oleh kalangan industri Migas.
|
|
For inquiries about our research and teaching, please send us an email. For technical problems, email webmaster@icelis.8m.com Designed and Maintained by Virata Last update on January 4, 2002 Copyright © 2001 Indonesian Center of the Law and Information System . See Disclaimer and Copyright Notice |